iklan

Berlakukan Jam Malam Untuk Anak Dibawah Umur

Penulis: Admin - Jumat, 16 Agustus 2024 05:48 WIB |
Dilihat : 340
Kali
Array

MUARA TEWEH – Untuk mengantisipasi pergaulan bebas, penyalah gunaan obat –obatan terlarang dan narkoba di kalangan para pelajar dan anak-anak di bawah umur, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Mustafa Joyo Muchtar menyarankan agar pemerintah setempat bisa membuat peraturan untuk jam malam, seperti yang sudah diterapkan di daerah –daerah yang lain.

Menurutnya, diberlakukanya jam malam ini sebagai kontrol terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak berkeliaran bebas disaat larut malam. “Untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB, sebab kita mengangap diatas jam –jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktifitas yang mengharuskan para pelajar berada di luar rumah.” katanya.

Selain itu, lanjut dia, kepada para instansi terkait juga agar bisa melaksanakan razia dan patroli keliling, terkhusus terhadap kawasan yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya para remaja atau para pelajar di bawah umur, terlebih lagi jika mereka sambil berpesta mengkonsumsi miras.

Politisi ini juga mengingatkan, kepada orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembang anaknya, serta lebih meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat –bataan terlarang dan pergaulan bebas, yang mana akhirnya bisa membuat mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

“Harapan kita dengan di berlakukanya jam malam ini, semoga penyalahgunaan obat–abatan terlarang, serta pergaulan bebas di kalangan para pelajar dan anak di bawah umur bisa ditangulangi,”tandasnya.(rd)

Berita Terkait

Rekomendasi