iklan

Tingkatkan Pelayanan Bagi Warga Pemkab Barut Melaksanakan Kaji Tiru MPP

Penulis: Admin - Minggu, 1 September 2024 09:43 WIB |
Dilihat : 338
Kali
Array

Yogyakarta, – Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dipimpin oleh Pj.Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs.Jufriansyah,M.AP dan dikuti jajaran DPMPTSP Barito Utara melaksanakan Kaji Tiru penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Rombongan Pj. Sekda disambut oleh Staf Ahli Bid. Administrasi Umum Hari Wahyudi,SE didampingi Budi Santosa, S.STP., M.Si selaku Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta beserta jajaran. “Selamat datang Pak Pj. Sekda dan rombongan dan terima kasih telah memilih Kota Yogyakarta dalam hal MPP Kota Yogyakarta sebagai lokus kaji tiru,” kata Hari.

Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M.AP menyampaikan bahwa kaji tiru dimaksud untuk mengetahui regulasi yang disusun serta standar operasional prosedur yang diterapkan agar pelayanan publik terpadu satu pintu dapat berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami karena sebagai dasar dan acuan nantinya dalam pembangunan MPP sehingga ketika nanti sudah dibuka dapat menciptakan pelayanan publik terpadu satu pintu yang maksimal dan berkualitas” ucap Jufriansyah.

Dalam kaji tiru dipaparkan tentang MPP Kota Yogyakarta yang disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta. “MPP adalah langkah inovatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dengan integrasi berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan, diharapkan bahwa inisiatif ini akan menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Budi. 

MPP Jogjakarta juga menyediakan berbagai fasilitas seperti working space, playground, ruang baca atau perpustakaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat. “MPP telah mengintegrasikan 103 pelayanan yang terdiri dari 98 pelayanan perizinan dan non perizinan serta 95 layanan nonperizinan dari lembaga vertikal,” tutup Budi. (rd)

Berita Terkait

Rekomendasi